Tiga rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, dijadikan markas judi online. Itu terungkap usai penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Dalam video, Senin , terlihat penyidik menggiring salah seorang pelaku ke dalam rumah yang diketahui sebagai markas judi online.
Terlihat para pelaku panik saat polisi mendatangi lokasi. Para pelaku kemudian digiring polisi dan dijejerkan di sebuah ruangan. Para pelaku juga diminta mengangkat tangannya.
Di lokasi penggerebekan, terlihat beberapa peralatan yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya dalam kasus judi online.
Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan pihak kepolisian. Selain itu, dalam pengungkapan tersebut, total ada 11 pelaku yang diamankan.
“Lokasi penggerebekan di daerah Tangerang, Banten,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Senin.
Yudho mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi. Saat itu didapati ada kegiatan judi online yang bermarkas di Tangerang.
“Berawal dari patroli siber, unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online daring,” ujarnya.
Yudho belum merinci lebih jauh terkait kasus yang ada.
Namun diketahui bahwa 11 orang yang diduga terlibat sudah ditangkap. “Ada 11 orang yang diamankan,” imbuhnya.
0 Komentar