Hal ini bisa menuai berbagai pro dan kontra di masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Pem
bangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi menyatakan korban judi online (judol)
bisa menjadi penerima bantuan sosial (Bansos).
Tapi menurut publik yang tidak setuju berpendapat bahwa "Korban"judi online bukanlah korban
melainkan pelaku dan pemberian bansos hanya akan disalahgunakan untuk bermain judol lagi dan
menjadi lingkaran setan lagi.
Ada yang menolak dan ada yang setuju tapi dengan catatan diberlakukan hanya sementara saja,
menurut anggota DPR dan OJK yang mulai bersuara atas usulan ini.Kekhawatiran akan dampak judol
ini, Menko PMK Muhadjir Efendi menegaskan pihaknya akan terlibat dalam penanganan untuk sisi
dampaknya dan salah satu dampaknya adalah masyarakat menjadi miskin.
Dari kompleks Istana Kepresidenan pada hari kamis,Muhadjir mengatakan, "ya termasuk banyak yang
menjadi miskin.
baru itu menjadi tanggung jawab kita,tanggung jawab dari Kemenko PMK. Maka dari itu data warga
yang terlibat judol itu bisa masuk ke dalam penerima bansos.
Yang menjadi korban judi online sudah banyak kita beri advokasi dan kemudian dimasukan didalam
DTKS sebagai penerima bansos selain itu mereka yang mengalami gangguan psikososial kita minta
Kemensos untuk turut melakukan pembinaan dan memberi arahan.
"Penerima bansos adalah mereka yang masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
dan apabila jika pelaku judi online masuk kedalam DTKS, maka mereka memang bisa mendapatkan
bansos,"ujar Wakil Ketua Komis VIII DPR Diah Pitaloka.
Diah menegaskan bahwa "bahwa korban judi online" tidak masuk kedalam variabel atau kriteria pene
rima bansos karena DTKS itu ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan.
Meskipun banyak kasus
pelaku jatuh miskin akibat judi online dan kondisi tersebut tidak bisa kita jadikan patokan apakah
seseorang layak mendapatkan bansos.
Silahkan saja kalau mau dimasukan ke dalam DTKS apakah pantas menerima bansos atau tidak. Yang pas
ti variabelnya bukan karena kalah judi online terus bantuan dan kalah judi online ngak bisa jadi
parameter, sudah ada parameternnya sendiri," tegas Diah.
Judi online tak hanya menjerat masyarakat biasa melainkan oknum TNI/Polri dan ASN.Dampaknya tak
hanya secara ekonomi, tetapi juga merusak mental masyarakat, Tegas anggota Komisi VIII DPR RI
Syaifullah Tamliha.
Fraksi PPP juga menilai bansos untuk masyarakat yang terjerat judol merupakan ide bagus tetapi
dengan catatan hal itu tidak diberlakukan dengan jangka panjang, yang pada intinya adalah
pemberantasan judol itu sendiri.
Untuk jangka pendek ide dan gagasan Menko PMk untuk memberikan bansos cukup bagus, namun pemerintah
berkewajiban untuk memberantas judi online dengan melibatkan Kapolri, panglima TNI dan Kominfo
sehingga tindakan yang dilakukan terhadap judol bisa tuntas, kata Tamliha pada jumat.
Wakil Ketua Komisi II DPR Habiburokhman dari Fraksi Gerindra juga setuju dengan wacana Menko PMK.
Harus ada intervensi dari pemerintah untuk membantu masyarakat lepas dari ketergantungan pada judi
online.
"Ungkap Habiburokhman, Kami sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Muhadjir bahwa korban
judi onlinebisa mendapatkan bansos untuk sementara waktu. Kitta memang harus melepaskan ketergan
tungan korban-korban tersebut dengan judi online".
Pemberian bansos bisa membantu masyarakat untuk bertahan hidup tanpa harus mengandalkan judi online
Ini dinilai melengakapi penegakan hukum yang telah dilakukan aparat untuk memberantas judi online.
Akan berkurang keinginan mengadu nasib dengan bermain judi online biia di survei dan ini penting
untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang gencar dilakukan Polri,lanjutnya.
0 Komentar