Duduk di Warung Kopi, Pelaku Judi Diringkus

Seorang pria bernama Mamre Dermawan Sipayung (37) diamankan Polres Simalungun atas kasus judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi Jalan Asahan KM 5, Huta 2, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu. 

Pelaku (Mamre) sendiri merupakan warga setempat. Kepada awak media, penahanan terhadap pelaku berawal dari informasi/laporan masyarakat. Selanjutnya di lakukan penyelidikan oleh Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan.
Berdasarkan informasi tersebut, Esron Siahaan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan penyelidikan. 

Dijelaskan Kapolsek, Mamre Dermawan Sipayung ditangkap saat sedang berada di warung kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan perjudian togel online, yaitu sebuah ponsel Android merk Vivo tipe v2026 berwarna biru dengan casing merah yang berisi pesan WhatsApp dengan angka-angka tebakan judi Sydney, serta uang tunai sebesar Rp. 320.000.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan tersangka sembari melengkapi berkas penyidikan, dan mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Personil yang terlibat dalam operasi penangkapan ini adalah Aipda Indo Siahaan, SH dan Bripka R. Simanungkalit,” jelas Kapolsek, Kamis. 

“Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegasnya.











0 Komentar