R (19) hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan penyidik
Unit Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pria itu di
ketahui menganiaya kekasihnya yang masih berusia 15 tahun alias di
bawah umur.
Aksi kekerasan itu disebabkan emosi pelaku yang menolak bertanggung
jawab atas kehamilan kekasihnya tersebut. Alhasil pelaku ramai-ramai
dibekuk warga dan di serahkan ke pihak berwajib.
"pada 3 Januari 2024,Korban menceritakan soal kehamilannya kepada pelaku.
Namun,pelaku menolak bertanggung jawab dan malah melakukan keke
rasan,kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dalam ketera
ngan yang diberikan jumat.
Korban dan pelaku diketahui sama-sama berstatus pelajar. R adalah pe
lajar SMA,sementara korban masih duduk dibangku SMP. Aksi penganian
itu kemdian diketahui warga yang langsung mengamankan pelaku.
"Tersangka, R diamankan oleh warga kecamatan Bojonggenteng setelah
peristiwa tersebut dan selanjutkannya diserahkan ke kantor Polsek
Bojogenteng,jelas.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pihak
nya fokus dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur
tesebut.Ia juga memastikan keadilan bagi korban.
"Kami serius menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan
asusila dan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak akan kami tole
ransi. Kami bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban, tera
ng Maruly.
"kami akan melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan jaksa penun
tut Umum (JPU) untuk menjamin proses hukum yang adil,tambah Maruly.
Selain pelaku, diketahui polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti
berupa satu stel baju milik korban,pakaian dalam.
Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat (2) dan pasal
82 ayat(1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan
ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas dialami anak baru gede (ABG) berusia
15 tahun asal Desa Berkah,Kecamatan Bojong,Kabupaten Sukabumi.
Ia diduga
dianiaya kekasihnya sendiri hingga mengalami luka serius.
Informasi itu bermula dari sebuah unggahan di media sosial.Kabar itu
dibenarkan Andriansyah selaku kepala Desa Berkah Kecamatan Bojonggen
teng.Andri menyebut pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.
"Sekarang sedang di tangani Polres Pelabuhanratu.Sementara korban
masih di rawat di RSUD Sekarwangi dan masih ngamuk-ngamuk, mungkin
akibat kepalanya dibentur benturkan ke aspal oleh pelaku,kata Andri.
0 Komentar