Tampang Lesu Pemuda Sukabumi Penyiksa Pacar yang Hamil

R (19) hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pria itu di ketahui menganiaya kekasihnya yang masih berusia 15 tahun alias di bawah umur.

 Aksi kekerasan itu disebabkan emosi pelaku yang menolak bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya tersebut. Alhasil pelaku ramai-ramai dibekuk warga dan di serahkan ke pihak berwajib. "pada 3 Januari 2024,Korban menceritakan soal kehamilannya kepada pelaku.

Namun,pelaku menolak bertanggung jawab dan malah melakukan keke rasan,kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dalam ketera ngan yang diberikan jumat. Korban dan pelaku diketahui sama-sama berstatus pelajar. R adalah pe lajar SMA,sementara korban masih duduk dibangku SMP. Aksi penganian itu kemdian diketahui warga yang langsung mengamankan pelaku. 

 "Tersangka, R diamankan oleh warga kecamatan Bojonggenteng setelah peristiwa tersebut dan selanjutkannya diserahkan ke kantor Polsek Bojogenteng,jelas.



Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pihak nya fokus dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur tesebut.Ia juga memastikan keadilan bagi korban. 

 "Kami serius menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak akan kami tole ransi. Kami bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban, tera ng Maruly. 

 "kami akan melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan jaksa penun tut Umum (JPU) untuk menjamin proses hukum yang adil,tambah Maruly. Selain pelaku, diketahui polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu stel baju milik korban,pakaian dalam. 

 Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat(1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Diberitakan sebelumnya, nasib nahas dialami anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun asal Desa Berkah,Kecamatan Bojong,Kabupaten Sukabumi.

Ia diduga dianiaya kekasihnya sendiri hingga mengalami luka serius. Informasi itu bermula dari sebuah unggahan di media sosial.Kabar itu dibenarkan Andriansyah selaku kepala Desa Berkah Kecamatan Bojonggen teng.Andri menyebut pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian. 

 "Sekarang sedang di tangani Polres Pelabuhanratu.Sementara korban masih di rawat di RSUD Sekarwangi dan masih ngamuk-ngamuk, mungkin akibat kepalanya dibentur benturkan ke aspal oleh pelaku,kata Andri.







0 Komentar