Sadis, 4 Pria Culik dan Bunuh Balita Usai Keroyok Ayahnya di Demak
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kesiapannya memberi
pendampingan dan perlindungan kepada keluarga seorang balita yang menjadi korban
pembunuhan di Demak,Jawa Tengah.
"Sesuai mandatnhya,LPSK dapat memberikan pendamping bagi keluarga balita yang
menjadi korban,khusus ayah dan ibu korban yang menjadi saksi sekaligus korban,ter
tulisnya yang diterima di Jakarta,sabtu.
Edwin lanjut menerangkan pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang No.31 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban mengatur saksi dan korban tindak pidana berhak mendapat
kan pendampingan,bantuan psikologis,serta rehabilitasi psikologis.
"Ayah korban yang juga menjadi korban pengeroyokan dapat mengakses layanan bantuan
medis sehingga nanti bisa mengikuti proses hukum,terang Edwin. Tidak hanya ayah,ibu
korban juga dapat meminta rehabilitasi psikologis untuk menguatkan kondisi mentalnya
setelah kehilangan anak, tambah dia.
Wakil ketua LPSK juga menyampaikan ibu korban saat ini merupakan saksi atas pembunuhan
anaknya oleh empat orang di Demak. Oleh karena itu,Edwin menilai ibu korban perlu di
kuatkan psikologisnya agar dapat memberi keterangan yang jelas saat diminta oleh penyi
dik.
Kronologi Pembunuhan Balita Seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial RDW menjadi korban pembunuhan oleh empat orang asal Demak. Empat pelaku,yang inisialnya KA (24), MN (32), MS alias D (30) dan MRR (24), mengeroyok ayah korban dan membawa kabur korban menggunakan mobil.
Kronologi Pembunuhan Balita Seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial RDW menjadi korban pembunuhan oleh empat orang asal Demak. Empat pelaku,yang inisialnya KA (24), MN (32), MS alias D (30) dan MRR (24), mengeroyok ayah korban dan membawa kabur korban menggunakan mobil.
Korban pun menangis dan berteriak sepanjang jalan dan itu membuat MS alias D membunuh
RDW.Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga di semak-semak pinggir jalan raya Desa
Sidoarjo,Kecamatan Guntur,Demak,kamis.
edwin dalam siaran tertulisnya yang sama mengutuk aksi para pelaku.Menurut dia, anak
tidak sepatutnya jadi sasaran permasalahan orang dewasa. Terkait masalah itu, Edwin me
ngapresiasi langkah cepat jajaran Polres Demak yang menangkap pelaku.
"LPSK mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam merespon kasus ini sehingga para
pelaku dapat segera di tangkap,sebut Edwin.Ia berharap kedepan tidak ada lagi anak yang
menjadi korban masalah orang dewasa.
"Anak merupakan generasi penerus yang kelak akan membawa bangsa Indonesia lebih baik
dan maju, 'sebut dia.
0 Komentar