Sadis, 4 Pria Culik dan Bunuh Balita Usai Keroyok Ayahnya di Demak

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kesiapannya memberi pendampingan dan perlindungan kepada keluarga seorang balita yang menjadi korban pembunuhan di Demak,Jawa Tengah. 

 "Sesuai mandatnhya,LPSK dapat memberikan pendamping bagi keluarga balita yang menjadi korban,khusus ayah dan ibu korban yang menjadi saksi sekaligus korban,ter tulisnya yang diterima di Jakarta,sabtu. Edwin lanjut menerangkan pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang No.31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban mengatur saksi dan korban tindak pidana berhak mendapat kan pendampingan,bantuan psikologis,serta rehabilitasi psikologis. 

 "Ayah korban yang juga menjadi korban pengeroyokan dapat mengakses layanan bantuan medis sehingga nanti bisa mengikuti proses hukum,terang Edwin. Tidak hanya ayah,ibu korban juga dapat meminta rehabilitasi psikologis untuk menguatkan kondisi mentalnya setelah kehilangan anak, tambah dia.

Wakil ketua LPSK juga menyampaikan ibu korban saat ini merupakan saksi atas pembunuhan anaknya oleh empat orang di Demak. Oleh karena itu,Edwin menilai ibu korban perlu di kuatkan psikologisnya agar dapat memberi keterangan yang jelas saat diminta oleh penyi dik.



Kronologi Pembunuhan Balita Seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial RDW menjadi korban pembunuhan oleh empat orang asal Demak. Empat pelaku,yang inisialnya KA (24), MN (32), MS alias D (30) dan MRR (24), mengeroyok ayah korban dan membawa kabur korban menggunakan mobil. 

 Korban pun menangis dan berteriak sepanjang jalan dan itu membuat MS alias D membunuh RDW.Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga di semak-semak pinggir jalan raya Desa Sidoarjo,Kecamatan Guntur,Demak,kamis. 

 edwin dalam siaran tertulisnya yang sama mengutuk aksi para pelaku.Menurut dia, anak tidak sepatutnya jadi sasaran permasalahan orang dewasa. Terkait masalah itu, Edwin me ngapresiasi langkah cepat jajaran Polres Demak yang menangkap pelaku. 

 "LPSK mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam merespon kasus ini sehingga para pelaku dapat segera di tangkap,sebut Edwin.Ia berharap kedepan tidak ada lagi anak yang menjadi korban masalah orang dewasa. "Anak merupakan generasi penerus yang kelak akan membawa bangsa Indonesia lebih baik dan maju, 'sebut dia.

0 Komentar