Tim Reserse Narkoba Polres Manado mengungkap peredaran gelap narkoba
di wilayah hukumnya.Kali ini tim mengamankan seorang pria berinisial
BD alias Desy (48) warga kelurahan Titiwungen,Kecamatan Sario,Kota
Manado,Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol jules Abraham Abast mengatakan,pelaku diamankan pada Minggu,sekitar pukul 12.00 Wita di jalan Samrat,
Kelurahan Titiwingen Selatan,Kecamatan Sario,Manado.
"Penangkapan BD berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya nar-
koba ditangan pria tersebut,kata Abast. Abast mengungkapkan,dari tangan
pelaku,polisi mengamankan beberapa bukti yaitu 5 buah plastik klip se-
dang, 2 buah plastik klip kecil yang berisi sisa serbuk kristal di duga
sabu. Kemudian 5 korek api gas tanpa kepala,3 buah pirex kaca,1 buah tu-
tup botol berlubang dua, 1 buah pipet.
"Ikut diamanakan 1 buah sendok dari pipet,1 buah karet dot dan 1 buah
bong,ungkap Abast. Selanjutnya,pelaku dan barang bukti langsung diamankan
ke Mako Polresta Manado guna penyidikan lebih lanjut.
Abast juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang
sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak
generasi muda.
Dia juga menghimbau masyarakat agar dapat membantu aparat
dalam mencegah dan mengungkap peredaran gelap narkoba.
"Warga Manado jangan takut,silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat
apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba tersebut,ujarnya.
0 Komentar