Pria Ini Racuni Istri dan Keluarga Gegara Tak Diberi Uang

Seorang pria berinisial J(48) di Kabupaten Luwu,Sulawesi Selatan(Sulsel),tega meracuni istri dan 3 orang keluarganya. Hal ini dilakukan J karena kesal di maki dan tidak diberi uang oleh korban. 

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku uang berada di lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling,Kecamatan Bupon,Luwu pada kamis sore . Awalnya,istri pelaku yang menjadi korban sedang berbincang dengan tiga saudaranya di rumah. 

 "Saat itu istri bersama 3 orang saudara dekatnya berkumpul di rumahnya,kata Kanit I Pidum Satreskrim Polres Luwu Ipda Moch.Ryan Kurniawan kepada wartawan. Ryan menga takan,salah satu korban lalu mengambil air botol di kulkas karena haus. Ternyata air dalam botol itu sudah dimasukan racun tikus oleh korban.



"Kemudian para korban lainnya yang saat itu juga merasa haus turut serta meminum air tersebut,ucap Ryan. Keempat korban yang meminum ait itu langsung pusing hingga muntah Mereka pun dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. 

 "Setelah minum air yang sudah di campur racun tikus oleh pelaku,istri J dan 3 orang lainnya alami pusing,mual dan muntah. Lalu keempat korban dilarikan ke puskesmas ter dekat dan berhasil diselamatkan,bebernya. Polisi kemudian melakukan penyidikan usai mendapatkan laporan.Pelaku di tangkap di du sun Beringin,Desa Bangi,Kecamatan Bajo,Luwu pada jumat.

"Saat diintrogasi J mengakui telah meracuni istri dan 3 orang keluarga dekatnya yang ikut menjadi korban dengan me masukan racun tikus ke dalam botol air minum dan menyimpannya di dalam kulkas karena kesal tak diberi uang, ujar Ryan. 

 Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti 1 sachet racun tikus,1 botol mineral dan 1 gelas air minum dan pelaku kami jerat dengan pasal 340 KUHP Pidana Juncto Pasal 53 KUHP Pidana dengan ancaman pidana 15 tahun Penjara,pungkasnya.

0 Komentar