Dua maling mencuri emas 30 gram dan uang 10 jt milik warga di kabupaten Deli Serdang
(Sumut).Saat beraksi,keduanya berpura-pura menjadi petugas PLN. Kapolsek Batang Kuis
AKP Syahrizal mengatakan pencurian itu terjadi di jalan sepakat, Desa Tanjung Sari,
Kecamatan Batang Kuis, Sabtu sore, Sementara salah satu pelaku inisial MY(55) di tang
kap pada senin.
"Polsek Batang Kuis telah mengamankan satu orang pelaku berinisial MY,kata Syahrizal.
Syahrizal menyebut kejadian itu berawal saat korban didatangi dua pelaku yang mengaku
sebagai petugas PLN. Saat masuk ke rumah,kedua pelaku berbagi tugas. Satu pelaku menga
jak ngobrol,sedangkan pelaku lainnya masuk ke dalam kamar dengan modus ingin memeriksa
listrik.
Setelah selesai, kedua pelaku pun langsung pergi meniggalkan rumah korban. Selang bebe
rapa waktu,korban pun pergi kamarnya dan mengecek barang berharganya. Hasilnya,korban
menemukan emas sekitar 30 gram dan uang tunai RP 10 juta miliknya raib.
"Jadi ada dua orang yang tidak dikenal datang ke rumah (korban) dengan mengaku sebagai
petugas PLN.
Ada emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp 10 juta yang te
lah hilang diambil orang yang tidak dikenal tersebut,ujarnya.
Atas kejadian itu,korban membuat laporan ke Polsek Batang Kuis.Pihak Kepolisian yang
menerima laporan kejadian itu lali menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan salah satu pelaku di rumah menantunya di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis.
Usai di tangkap pelaku diboyong ke Polsek Batang Kuis untuk di proses. Sementara satu
pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian."Pelaku MY beserta bukti saat
ini berada di Polsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut , sedangkan
temannya masih DPO, pungkasnya.
0 Komentar