Tim Macan Polresta Manado mengamankan seorang berinisial ST(39),yang
diduga telah melakukan penganiyaan terhadap FPP (26). Penganiyaan ter
sebut terjadi di Jalan Raya Malalayang,Kelurahan Malalayang Timur,Manado
sabtu sekitar pukul 23.30 WITA.
"Usai melakukan penganiyaan dengan cara menikam korban sebanyak 2 kali
yang mengenai lengan kanan dan punggung kiri korban,tersangka langsung
melarikan diri dan berhasil diamankan di rumah kerabatnya di sekitar po
liteknik Manado,"ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham
Abast.
Sebelum terjadi aksi penganiayaan,ST dan FPP malam itu sempat minum minuman
beralkohol bersama di teras rumah kos tersangka.Akibat kelebihan minum
alkohol,keduanya pun mabuk berat dan berulah hingga sempat adu mulut dengan
kakak ST.
Mendengar adanya keributa,menduga kakaknya telah di pukul oleh FPP,sehingga
dia langsung mengambil pisau badik di kamar kosnya dan berlari ke depan
gang. Sampai di lokasi,ST langsung menyerang FPP dengan pisau badik yang di
pegangnya dan menikam korban sebanyak 2 kali.
"Saat ini ST yang merupakan redivis kasus yang sama,langsung diamankan di
Polresta Manado bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik dengan panjang
kira-kira 30 cm, ujar Abast.
0 Komentar