Bejat,seorang pria berinisial KS (60) memperkosa perempuan berusia 45 tahun yang
tengah stroke berhari-hari. Akibat perbuatannya KS ditangkap Polresta Tanggerang.
kasat Reskrim Polresta Tanggerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, kedua
nya berkenalan lewat lewat aplikasi Tik Tok.
Saat berkomunikasi dengan KS.korban
menceritakan kondisinya yang sedang stroke. KS mengakui bisa mengobati stroke yang
diderita korban.
"Awalnya,korban yang menderita sakit stroke di salah satu bagian tubuhnya,mengenal
tersangka KS lewat aplikasi TikTok.Korban kemudian menceritakan penyakit kepada ter
sangka KS,kata Kompol Arief dalam keterangannya senin.
Dari situlah akal bulus pelaku menipudaya korban.Ia mengajak korban ke Tanggerang
untuk berobat kepadanya. Pelaku sampai mengaku memiliki sumur keramat di belakang
rumahnya yang bisa mengobati korban.
Korban berharap bisa sembuh pun akhirnya menemui pelaku di rumahnya di kecamatan
Rajeg,Kabupaten Tanggerang. Bahkan ia menginap 5 hari di rumah tersangka KS,kata
Kompol Arief.
KS(60) akhirnya ditangkap Polresta Tanggerang usai suami korban melapor ke Polres
Tanggerang.Sebelumnya suami korban mencari istrinya setelah ngak bisa di hubungi.
"Tersangka KS ditangkap lantaran diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap
seorang perempuan berusia 45 tahun,warga Kecamatan Tigaraksa,Kabupaten Tanggerang
pada Rabu," kata Kasat Reskrim Polresta Tanggerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf
dalam keterangannya,senin.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
" Berdasarkan
hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti,bahwa benar tersangka
KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian tersangka KS di
amankan di unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,papar Arief.
0 Komentar