Kenal lewat TikTok, Pria 60 Tahun Perkosa Wanita Stroke

Bejat,seorang pria berinisial KS (60) memperkosa perempuan berusia 45 tahun yang tengah stroke berhari-hari. Akibat perbuatannya KS ditangkap Polresta Tanggerang. kasat Reskrim Polresta Tanggerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, kedua nya berkenalan lewat lewat aplikasi Tik Tok. 

Saat berkomunikasi dengan KS.korban menceritakan kondisinya yang sedang stroke. KS mengakui bisa mengobati stroke yang diderita korban. "Awalnya,korban yang menderita sakit stroke di salah satu bagian tubuhnya,mengenal tersangka KS lewat aplikasi TikTok.Korban kemudian menceritakan penyakit kepada ter sangka KS,kata Kompol Arief dalam keterangannya senin. 

 Dari situlah akal bulus pelaku menipudaya korban.Ia mengajak korban ke Tanggerang untuk berobat kepadanya. Pelaku sampai mengaku memiliki sumur keramat di belakang rumahnya yang bisa mengobati korban.



Korban berharap bisa sembuh pun akhirnya menemui pelaku di rumahnya di kecamatan Rajeg,Kabupaten Tanggerang. Bahkan ia menginap 5 hari di rumah tersangka KS,kata Kompol Arief. KS(60) akhirnya ditangkap Polresta Tanggerang usai suami korban melapor ke Polres Tanggerang.Sebelumnya suami korban mencari istrinya setelah ngak bisa di hubungi. 

"Tersangka KS ditangkap lantaran diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 45 tahun,warga Kecamatan Tigaraksa,Kabupaten Tanggerang pada Rabu," kata Kasat Reskrim Polresta Tanggerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangannya,senin. 

 Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


" Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti,bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian tersangka KS di amankan di unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,papar Arief.


0 Komentar