Sebuah video terkait penganiyaan bocah di Kabupaten Minahasa Sulut,
kembali viral. Diketahui,peristiwa itu terjadi pada rabu sekitar pukul
15.00 Wita.
Kasus penganiyaann ini sendiri sudah dilaporkan ibu korban di Polres
Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII/2021/SULUT/Polres Minahasa.
Berdasarkan laporan tersebut,pelaku perempuan TTP (12) yang masih di
bawah umu mengajak korban perempuan PS(11)untuk bertemu. Setibanya di
lokasi,korban langsung dituduh telah memaki pelaku,selanjutnya berujung
pada aksi penganiyaan.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh temannya merekam
aksi penganiyaan tersebut.Usai aksi pengniyaan tersebut, korban pun
pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke ibunya. Sedang
kan video yang berisi aksi penganiyaan itu langsung viral.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas menyayangkan hal
tesebut bisa terjadi. Menurutnya, kasus itu menjadi pembelajaran bagi
para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-
anaknhya.
"Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk pengunaan gawai atau pon
sel,sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri
sendiri,ujarnya.
Abast mengatakan, menurut pengakuan pelaku,ia sengaja merekam pertemuan
korban serta aksi penganiyaannya agar video itu bisa dijadikan konten
medsos dan ia bisa lebih terkenal.
"Kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan. Penyidik Polres Minahasa
sudah mengambil keterangan terhadap pelopor yang ibu korban,serta para
saksi yang berada di tempat kejadian,ujar Abast.
0 Komentar