Polisi tengah mendalami adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dibalik kematian
Dayang Santi (40),warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR)Blok G01, Kecamatan Singosari,
Kabupaten Malang.
Suami korban sudah dimintai keterangan.
"Suami tidak dilakukan penangkapan,tetapi secara kooperatif ikut mendampingi anggota polres
mulai proses autopsi sampai diminta keterangan di polres,"ujar Kasat Reskrim Polres Malang
AKP Gandha Syah Hidayat.
Ghanda menambahkan, penyidik masih terus mendalami adanya dugaan KDRT terhadap korban. Petun
juk sekaligus alat bukti di butuhkan untuk menetapkan adanya tersangka."untuk saat ini kegiat
an penyidik dari Satreskrim Polres Malang masih melengkapi alat-alat bukti,imbuh Gandha.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit . Kami mohon doa agar perkara ini bisa
lancar terang dan benar untuk kami ungkap, sambungnya. Menurut Ghanda, diperlukan bukti dalam
penetapan seorang saksi menjadi tersangka,kami tetap harus benar.
Untuk hasil sementara,belum
kami sampaikan disini karena hasil autopsi belum keluar untuk sebab matinya korban,tegasnya.
Sebelumnya,dugaan adanya KDRT menguat setelah Dayang Santi ditemukan dalam kondisi terkapar
dengan mulut mengeluarkan busa di lantai kamar.Selain itu,keterangan tetangga sempat mendengar
cekcok antara korban dengan DDM (40),suaminya , rabu sekitar pukul 09.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan saksi (anak korban),Terduga(suami) diduga sempat melakukan kekerasan
terhadap korban,dan ditemukan cairan pembersih lantai di ruang dapur,"Jelas Kapolsek Singosari
Masyhur Ade terpisah.
0 Komentar