Seorang pemuda di kota Medan ditangkap karena mencabuli bocah yang sedang tidur
di rumah. Polisi menyebutkan pelaku merupakan teman kakak korban. Kapolres Belawan
AKBP Janton Silaban mengatakan pelaku berinisial IK(22) sedangkan korban berinisial
M(10).
IK ditangkap di rumah M pada Rabu.
"Peristiwa pencabulannya berlangsung pada senin sore. Pelaku ini teman kakak korban,
kata Janton,rabu."Jadi pelaku masuk ke kamar korban. Lalu korban di cabuli saat tidur,
tambahnya.
Adapun aksi pelaku ternyata terlihat sama orang lain sehingga orang tua korban mengeta
hui hal tersebut. Alhasil,orang tua korban langsung mengamankan pelaku. Kini,pelaku
telah di tahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan
korban mendapatkan penanganan khusus dari PPA Polres Pelabuhan Belawan.
Ia pun menegaskan akan memberikan perlindungan dan keaamanan penuh bagi korban selama
proses hukum berlangsung.
"Kami menhimbau juga ke masyarakat tetap waspada dan proaktif
dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya. Kami berkomitmen untuk menindak tegas
pelaku kejahatan terhadap anak,tutupnya.
0 Komentar