Dua pelaku begal di Wisata Padang Savana lumajang diringkus polisi.
Dua pelaku ini telah merampas handphone dan motor korban,bejadnya lagi,
keduanya menyetubuhi korban.
Dua pelaku begal itu berinisial AL(44) dan TM(47).
Keduanya warga Desa Se
lok Anyar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Bahkan,AL terpaksa di hadiahi
timah panas polisi lantaran melawan saat ditangkap.
Aksi bejad pelaku dilakukan di wisata Padang Savana Desa Pandan Wangi, Ke
camatan Tempeh,Lumajang.
Keduanya melakukan aksi saat kondisi sepi.:"Korb
an bersama temanya mendatangi Padang Savanna kemudian didatangi 2 orang
yang tidak di kenal dan diancam mengunakan sajam,ujar Kapolres Lumajang
AKBP Muhammad Zainur Rofik.
Kedua pelaku mendatangi korban bersama temannya sambil mengancam menggu
nakan senjata tajam jenis pisau dan clurit. Pelaku kemudian meminta hand
phone serta motor korban.
Selain itu,pelaku juga menyetubuhi korban yang masih di bawah umur,Usai
melakukan aksi bejadnya,kedua pelaku kemudian kabur dan meninggalkan kor
ban di lokasi."Setelah mengambil motor dan handphone, salah satu pelaku
menyetubuhi korbannya kemudian melarikan diri,terang Rofik.
Kini,keduanya sudah tak berkutik.
Apalagi saat di gelandang petugas Kepo
lisian ke Mapolres Lumajang. Dari tangan pelaku,polisi mengamankan barang
bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban,baju pel
aku dan korban,handphone dan dua unit motor milik pelaku dan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya,kedua pelaku dijerat Pasal 81 Un
dang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara
dan Juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam
an 9 tahun penjara.
"Untuk pasal yang di sangkakan kepada pelaku yakni pasal 81 UU perlindung
an anak Juncto Pasal 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,pungkas
Rofik.
0 Komentar