Ibu dan anak ditangkap polisi atas dugaan kasus pembuatan uang palsu rupiah pecahan
10 ribu sampai 100 ribu di rumahnya,Leles,Kabupaten Garut,Jawa Barat,yang rencananya
untuk dijual dan diedarkan dengan modus belanja.
"Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,kata Kepala
Polsek Leles AKP Agus Kustanto saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut,Minggu.
Penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan
warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan 100 ribu rupiah.
Selanjutnya,kata Kapolsek,hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan
ibu dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut,kemudian pihaknya menang
kap merekan di kecamatan Leles,Garut.
"Keduanya ditangkap setelah petugas mengintrogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk,
yakni pria berinisial RE,katanya.
Selain mengamankan pelaku,kata dia,barang bukti berupa
alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan RP20 ribu sebanyak 88 le
mbar,RP100 ribu sebanyak 16 lembar,dan RP10 ribu sebanyak 20 lembar,serta beragam pecahan
lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.
"Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian RP100 yang belum terpotong ada juga
barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer,dan unit mesin
laminating atau pemanas,katanya.
Kapolsek mengatakan bahwa jajaranya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pembuat
uang palsu,"katanya.
0 Komentar