Aris Leobisa (29),warga jalan Bone,Kelurahan Sikumana,Kecamatan Maulafa,
Kota Kupang,NTT harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria yang sehari-hari
berprofesi sebagai tukang timbang besi tua ini diamankan anggota Tim Serigala
Polsek Kelapa Lima,selasa.
Ia ditangkap polisi karena aksi bejadnya mencabuli korban di sebuah kamar kos
di kecamatan Kelapa Lima Kupang NTT."penangkapan pelaku atas laporan polisi
LP/B/249/XI/2023/Sektor Kelapa Lima. Dari laporan polisi ini dilakukan pengem
bangan dan pelaku berhasil ditangkap,ujar Kapolsek Kelapa Lima,AKP Jemmy O.
Ia mengatakan, kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur tersebut
terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban dicabuli di sebuah kamar
kos milik rekannya di sekitar pasar Oesapa,Kecamatan kelapa Lima,Kota Kupang.
Kepada polisi,pelaku mengaku baru pekan kenalan dan menjalin hubungan asmara
dengan korban.Lalu pada Minggu sekitar pukul 16.00 Wita,pelaku mengajak korban
untuk jalan-jalan.
Setelah tiba di pantai warna Oesapa,pelaku beralasan lokasi tersebut sepi sehingga
mengajak korban ke kos temannya di sekitar pasar Oesapa.Sekitar Pukul 21.00 Wita,
Korban meminta diantar pulang,namun pelaku menolak.
Pelaku malah memaksa korban
untuk melakukan hubungan badan namun tetap ditolak.
Penolakan itu membuat pelaku geram dan melakukan pengancaman hingga berhasil meni
duri korban.Usai menyetubuhi korban,pelaku keluar kamar dan berkumpul bersama teman
temannya sambil minum miras.
Menjelang subuh,korban meminta pelaku untuk mengantarnya
pulang.
"Senin siang,korban menceritakan kejadian itu ke ibunya sehingga langsung melaporkan
ke Polsek Kelapa Lima,ungkapnya.
Ia menambahkan,hingga saat ini korban mengalami tra
uma pasca mendapatkan kekerasan seksual.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kelapa lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatan
nya,"tutupnya.
0 Komentar