5 Santri di Cianjur Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Pendiri Yayasan

Kepolisian Resor Cianjur menyelidiki kasus dugaan Pelecehan seksual yang dilakukan pendiri yayasan di kecamatan Takokak,Cianjur,Jawa Barat,terhadap lima orang santriwati dibawah umur dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu. 

 Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk di mintai keterangan. 

 "Kami akan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang,'katanya.Pihaknya sudah menerima laporan dari lima orang korban yang di dampingi kuasa hukumnya.



Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir. Kuasa hukum korban, Topan Nugraha,mengatakan santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan pendiri pondok pesantren di kecamatan Takokak itu lebih lima orang, namun mereka takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku. 

 "Awalnya kami hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima orang,kemungkinan akan bertambah karena korban takut melaporkan pediri sekaligus pemilik pompes itu karena berbagai ancaman,katanya. 

 Sebagian besar korban diminta tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun, termasuk orang tuanya , dengan ancaman akan di guna-guna dan dikeluarkan dari pondok. 

"Kami meminta pelaku segera ditangkap dan pendamping akan berikan kepada korban lain nya.Mereka takut melapor karena ancaman pelaku dan trauma seperti yang dialami lima orang santriwati yang akhirnya memilihnya melaporkan pelaku,"katanya.


0 Komentar