Kepolisian Resor Cianjur menyelidiki kasus dugaan Pelecehan seksual yang
dilakukan pendiri yayasan di kecamatan Takokak,Cianjur,Jawa Barat,terhadap
lima orang santriwati dibawah umur dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur,
mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan
seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk di mintai
keterangan.
"Kami akan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Kami akan dalami
kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang,'katanya.Pihaknya
sudah menerima laporan dari lima orang korban yang di dampingi kuasa hukumnya.
Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di kecamatan Takokak yang
sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir. Kuasa hukum
korban, Topan Nugraha,mengatakan santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan
pendiri pondok pesantren di kecamatan Takokak itu lebih lima orang, namun mereka
takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.
"Awalnya kami hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima
orang,kemungkinan akan bertambah karena korban takut melaporkan pediri sekaligus
pemilik pompes itu karena berbagai ancaman,katanya.
Sebagian besar korban diminta tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun,
termasuk orang tuanya , dengan ancaman akan di guna-guna dan dikeluarkan dari pondok.
"Kami meminta pelaku segera ditangkap dan pendamping akan berikan kepada korban lain
nya.Mereka takut melapor karena ancaman pelaku dan trauma seperti yang dialami lima
orang santriwati yang akhirnya memilihnya melaporkan pelaku,"katanya.
0 Komentar