Polresta Deliserdang dan Tim Gabungan Razia Cafe Deli indah dan Cafe Valentine

Polresta Deliserdang bersama tim gabungan merazia tempat hiburan malam seperti Cafe Deli aindah dan Cafe Valentine. Kegiatan yang digelar pada Jumat (24/2/23) dini hari itu untuk menekan peredaran narkotika. 

Tim yang turut dalam razia tersebut diantaranya; Sat Res Narkoba 35 personil, Sat Samapta 5 personil, Sie Propam 2 personil, Den Pom Lubuk Pakam 1 personil dan BNNK Deliserdang 4 personil. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain, SH dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine Desa Beringin Kecamatan Beringin dan Cafe and Bar Deli Indah Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kaupaten Deliserdang. 

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan memeriksa barang bawaan milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba.



Di Cafe and Bar Deli Indah personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine. Dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD (30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22). 

Kemudian, tim gabungan bergerak ke Cafe and Bar Valentine. Di lokasi personil gabungan juga memeriksa barang bawaan pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine. Dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu 2 pria dengan inisial DP (39) dan H (40) serta seorang perempuan dengan inisial AP (20).

Selanjutnya, pengunjung yang didapati positif Amphetamine dibawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Kompol Zulkarnain, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah razia pada tempat hiburan malam yaitu terhadap barang milik para pengunjung hiburan malam dengan sasaran obat terlarang (Narkoba). 

“Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba” jelas Kasat Res Narkoba.



0 Komentar