Pecandu & Bandar Sabu Kompak Gol di Sel Polsek Medang Deras

Personel Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara dipimpin Plt Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung meringkus seorang penjual dan dua orang pembeli narkoba jenis sabu. 

Keduanya diamankan saat bertransaksi di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubaara, Selasa (11/10) sore. Kepada awak media, Plt Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar menjelaskan, tiga warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara yang ditangkap pihaknya, yakni penjual sabu berinisial MS alias Put (19) warga Dusun Pematang Eru, Desa Medang. 

Sementara pembeli sabu yang diamankan masing-masing berinisial SI alias Ipul (33) warga Dusun Antara, Desa Pematang Cengkring dan VHO alias Pino (30) warga Dusun Bukit, Desa Pematang Cengkring Pekan.



Dijelaskan Abdi, sebelumnya Polsek Medang Deras menerima informasi akan ada transaksi sabu di Kuala Sipare, Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Selanjutnya, tim langsung bergerak ke lokasi. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas melihat seorang pria yang diduga menjual sabu dan 2 pria diduga hendak membeli sabu,” jelasnya, Rabu (11/10). Ketika digeledah, petugas menemukan 2 paket sabu terbungkus dalam plastik transparan yang sempat dibuang tersangka MS alias Put. 

Selanjutnya, 2 paket sedang sabu, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp115.000 diduga hasil penjualan sabu, 1 bungkus plastik kosong tempat sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet berbentuk skop dan 1 buah mancis. 

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak dijual. Sedangkan 2 pria lain yang turut diamankan diduga hendak membeli sabu. “Saat ini kita tengah melakukan pengembangan terhadap diduga bandar narkoba yang memasok sabu kepada tersangka,” tutupnya.


















0 Komentar