Misteri Motif Panca Rekam Momen Pembunuhan 4 Anak Pakai Handphone

Panca Darmansyah (41) tega membunuh empat anak kandungnya dengan cara membekap satu per satu di kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca ternyata merekam aksinya itu. Belum diketahui alasan pasti Panca merekam aksi kejinya tersebut. 

Polisi masih mendalami kasus itu. "Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023). 

Panca merekam momen sebelum, saat, hingga setelah dirinya membekap empat anaknya satu per satu hingga tewas menggunakan handphone. Panca juga merekam momen dirinya melakukan KDRT terhadap istrinya, D, yang kini tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu karena mengalami sejumlah luka. 

"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam," ujarnya. "Merekam (video) menggunakan HP, sebelum kejadian, saat, setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," sambungnya.

Polisi juga melibatkan pihak lainnya dalam menangani kasus ini termasuk psikiater. "Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada. Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater. 

Bukan hanya Inafis, laboratorium forensik, tapi keseluruhan kami akan kolaborasi dalam rangka pengungkapan perkara ini," jelasnya.



Panca Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara kasus penemuan mayat empat anak yang tewas di dalam kamar tidur sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Hasilnya, Panca Darmansyah sudah ditetapkan jadi tersangka. "Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12). 

Bintoro mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.

0 Komentar