Guru Bejat ‘Cabuli’ 7 Siswinya di Kompleks Sekolah
Memang zaman sudah edan, ada seorang guru bejat di sebuah sekolah negeri di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) berinisial AS (32),
Guru bejat ditangkap polisi karena diduga memperkosa tujuh muridnya.
Perbuatan itu diduga dilakukan di kompleks sekolah.
“Berdasarkan laporan masyarakat kami mengamankan saudara AS (32) oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol, Purbalingga,”
“Yang melakukan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur, tersangka diamankan pada Jumat,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Rabu.
Dia mengatakan perbuatan itu dilakukan terhadap para korban
Para korban umumnya sempat bungkam lantaran takut dengan ancaman tersangka.
“Para korban saat kejadian rata-rata berumur 14 tahun, AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam,”
“Akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti kemauannya, hal itulah yang membuat korban bungkam,” jelasnya.
Dia menjelaskan, aksi perkosaan itu dilakukan oleh tersangka di kompleks sekolah. bAS yang merupakan guru mata pelajaran musik tersebut meminta murid-murid. Yang menjadi target untuk masuk ke dalam ruang kelas musik, kemudian menguncinya.
Dia menjelaskan, aksi perkosaan itu dilakukan oleh tersangka di kompleks sekolah. bAS yang merupakan guru mata pelajaran musik tersebut meminta murid-murid. Yang menjadi target untuk masuk ke dalam ruang kelas musik, kemudian menguncinya.
“Setelah di dalam ruangan dia mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang,”
“Saat korban berteriak dia membungkam mulut lalu menunjukkan video dewasa,”
“Dan mulai memegangi tangannya agar korban tidak berdaya,” katanya.
Jhony mengatakan, atas perbuatannya, tersangka AS diancam hukuman dengan pasal perlindungan anak dan pasal tentang pornografi.
“Untuk ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana,”
“Karena dilakukan pendidik dan denda sebanyak Rp 5 miliar rupiah,” tutupnya.
0 Komentar