Gawat !!!! Kepsek SMP Cabuli Para Siswi

Tindakan tidak terpuji dilakukan oknum kepala sekolah (Kepsek) SMP Yayasan. Bukannya jadi teladan, JR justru mencabuli siswinya. Gawatnya, informasi diperoleh korbannya belasan orang. Atas perbuatannya tersebut, pria ini diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Medan. 

Setelah sebelumnya upaya mediasi dengan orangtua korban tidak membuahkan hasil. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan penangkapan berdasarkan laporan orangtua korban dan hasil penyelidikan.



“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para korbannya,” kata Fathir, Rabu (29/11/2023). Katanya, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diduga pelaku ini melakukan perbuatan cabul tersebut kepada lebih dari satu orang siswinya. “Dari keterangan yang ada, ada beberapa korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. 

Dari masing-masing korban yang menyatakan pernah di sentuh areal intimnya,” sebutnya. Lebih lanjut, Fathir menuturkan, atas perbuatannya Kepsek ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korbanya. 

“Ini merupakan upaya kita untuk membuat para korban ini tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.(bbs)


0 Komentar