Dua Kurir-Satu Pengendali Narkoba Ditangkap di Sumut, 65 Kg Sabu Disita, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Polisi menangkap dua orang kurir dan satu pengendali narkoba jenis sabu jaringan internasional. Mereka yang ditangkap adalah B alias E (pengendali narkoba) dan BS alias B dan SK alias A sebagai kurir. 

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengungkapan puluhan kilogram barang haram tersebut dilakukan Kamis 12 Oktober 2023. 

 Awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia dalam jumlah besar akan masuk ke Kabupaten Batubara, Sumatera. Petugas yang mendapat informasi melakukan pengintaian di sekitar perairan Sungai Udang. 

Di situ petugas melihat satu unit mobil melintas di lokasi. Petugas kita kemudian menangkap B alis E," kata Valentino, Senin (16/10/2023).



Sementara itu, petugas mengejar mobil Toyota Calya yang telah pergi membawa sabu-sabu tersebut. Pengejaran dilakukan hingga ke Jalan Lintas Lima Puluh Simpang Gambus. 

"Terlihat dua orang pria turun meninggalkan mobil dan mencoba melarikan diri. Petugas lalu dengan sigap menangkap BS dan SK," cetusnya. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di mobil dan menemukan 65 bungkus sabu yang disimpan dalam 2 goni. 

 "Keduanya berencana membawa sabu itu ke Medan," jelas Valentino. Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti 65 kg sabu dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.












0 Komentar