Culik dan Cabuli Adik Gadis yang Tolak Ajakan Kencannya, Yusman Ditangkap Polrestabes Medan

Yusman Zebua (33) tahun mencabuli N, gadis di bawah umur, setelah cintanya ditolak kakak korban. Yusman menculik N dan membawanya ke Provinsi Aceh. Ibu korban, A, mengatakan, Yusman datang ke rumah mereka di Medan Sunggal dan mengajak kencan. 

Namun, anak perempuannya yang baru kenal dengan Yusman menolak pria yang sudah menikah itu. "Baru kenal sama kakaknya, lalu datang ke rumah. Tapi kakaknya tak mau karena dia (Yusman) sudah punya istri. Kemudian, di jalan (Yusman) jumpa dengan adiknya. 

Dia ajak katanya mau ke ATM. Ternyata adiknya malah dibawa ke Aceh Bireuen selama dua hari," ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Pringadi, Jumat (17/12/2021) Dua hari berselang, N pulang dan mengaku telah dicabuli oleh Yusman.



Korban yang masih duduk di bangku sekolah juga mengalami penyiksaan dan pengancaman oleh Yusman. Selain melakukan tindakan ruda paksa, Yusman mencekik dan mengancam akan membunuh korban jika tak melayaninya. 

"Sempat dicekik oleh pelaku. Dia bilang ke anak saya, kau mau hidup atau mati, kalau mau selamat layani aku. Sepanjang jalan dari Aceh dia selalu mengancam," katanya. Atas laporan yang dibuat keluarga korban, polisi pun akhirnya menangkap pelaku pada Kamis (17/12/2021). 

"Sekarang sudah ditangkap dia. Sudah ditahan di Polrestabes Medan." Ia berharap polisi menghukum pelaku seberat beratnya. "Kami minta dihukum seberat beratnya. Kalau bisa seumur hidup," katanya.


0 Komentar