Barak Narkoba & Judi di Kelambir 5 Gang Pantai (Tumbuh Subur)

Tumbuh suburnya barak Narkoba dan Judi di Jalan Kelambir 5, Gang Pantai, kian meresahkan warga sekitaran. Meski berulang kali sudah ditindak polisi, barak narkoba itu tetap eksis beroperasi 1×24 jam setiap hari. 

Camat Sunggal, T Chairuniza yang dihubungi kru POSMETRO Medan mengaku pihaknya sering melakukan penindakan di barak tersebut. “Sudah sering kita rubuhkan, kita gimana lah, (pengerubuhan barak narkoba) itu kewenangan polisi,” katanya lewat sambungan telefon WhatsApp, Senin (11/12). 

Disinggung masih bukanya barak narkoba hingga judi di Jalan Kelambir 5, Gang Pantai, dan tak sedikit warga yang resah akibat aktifitas haram itu, pak camat ini menjawab akan melakukan koordinasi kepada pihak terkait.



Kru koran ini mencoba mencari beberapa warga yang ikut resah akan aktifitas perjudian dan narkoba yang diduga di jalankan oleh pria berinisial O. Salah satunya, seorang ibu paruh baya berinisial S, ia mengaku takut jika anak bahkan keluarganya ikut masuk terjerumus, aktifitas barak narkoba tersebut. 

“Rumah saya di Kelambir 5, tapi bukan di Gang Pantai. Tempat (Barak Narkoba dan Judi) itu sudah lama ada. Ngeri lah, jangan sampai lah anak awak terjerumus kayak-kayak gitu,” katanya. Masih keterangan Ibu S, lokasi barak narkoba dan judi tak pernah betul-betul di tutup. 

“Ditutup lah (lokasi barak narkoba dan judi), apa memang boleh jual narkoba sama judi di negara ini, kalau memang boleh, ngeri juga lah,” tutupnya.



Hal senada turut diutarakan Pak Yasir, yang seharian nya berjualan gorengan keliling di sekitaran Jalan Kelambir 5. “Banyak tetangga saya ke sana (Kelambir 5, Gang Pantai) main judi. Ada juga yang beli narkoba, katanya pun bisa makai (menggunakan) narkoba di dalam itu,” ungkapnya. 

Menutup, pria berusia 49 tahun ini hanya bisa berharap kegiatan haram itu bisa ditindak tegas oleh pihak berwajib. “Hanya orang kecil saya. Tapi biar aman, ditutup dan jangan ada lagi lah tempat-tempat seperti itu,” katanya mengakhiri.

 Lokasi barak narkoba & judi di Jalan Kelambir 5, Gang Pantai, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi penegak hukum di Kota Medan.



0 Komentar