Personel Polsek percut Sei tuan bersama dengan Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan melakukan pembongkaran gubuk yang di duga tempat pengedaran narkoba di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/12)
Keberadaan gubuk tersebut diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh pengedar narkoba.
Kemudian personel menyisir seluruh gubuk namun tidak ada satu orang pun di gubuk tersebut, namun personel temukan sejumlah barang bukti yang menjadi markas peredaran narkoba diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti alat hisap.
Setelah personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk, dan sejumlah barang bukti sudah diamankan, gubuk itu lantas dirobohkan oleh personel Polsek Percut sei tuan.
Kapolsek Percut Sei tuan Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri membenarkan perobohan tersebut.
“Kita menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi Narkoba seperti ini agar dapat segera ditindak,” ucapnya.
naga333
0 Komentar