Potensi Hukuman FIFA untuk Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang, Sepak Bola Indonesia Kenapa?

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 127 orang kemungkinan besar akan membuat Indonesia mendapat sejumlah sanksi dari FIFA, salah satu di antaranya adalah ancaman dicabutnya status tuan rumah untuk Piala Dunia U-20 2023. Pasalnya tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan melanggar beberapa poin seperti yang ada di FIFA Disciplinary Code. Hal ini tertuang dalam pasal 16 FIFA Disciplinary Code soal ketertiban dan keamanan di pertandingan. Berikut bunyi lengkap pasal 16 FIFA Discipline Code.


1. Klub tuan rumah dan asosiasi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan baik di dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan. Mereka bertanggung jawab untuk insiden dalam bentuk apa pun dan dapat dikenakan tindakan disipliner dan arahan kecuali mereka dapat membuktikan bahwa mereka tidak lalai dalam cara dalam organisasi pertandingan. Secara khusus, asosiasi, klub dan perangkat pertandingan berlisensi yang menyelenggarakan pertandingan.

2. Semua asosiasi dan klub bertanggung jawab atas perilaku yang tidak pantas di bagian dari satu atau lebih pendukung mereka seperti yang dinyatakan di bawah ini dan mungkin tunduk pada tindakan disipliner dan arahan bahkan jika mereka dapat membuktikan tidak adanya kelalaian sehubungan dengan organisasi pertandingan

Indonesia juga terancam gagal ikut Piala Dunia U-20 2023. Poin larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, atau keluar dari kompetisi yang sedang berjalan dan kompetisi yang akan datang memperkuat hal tersebut. Poin lainnya yakni larangan bertanding di stadion tertentu. Hal ini bisa mengarah ke timnas Indonesia tidak bisa bertanding di Stadion yang ada di Indonesia.

Agen Slot Gacor ZOM88 zom888

0 Komentar