FIFA Diminta Berkaca dari Turnamen 2022 dan Hati-hati Memilih Tuan Rumah Untuk Piala Dunia 2030
Amnesti Internasional memperingatkan FIFA untuk belajar dari pengalaman memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 sebelum memilih tuan rumah Piala Dunia 2030.
Piala Dunia 2022 akan berlangsung di Qatar pada tanggal 20 November sampai 18 Desember mendatang. Pelaksanaannya sudah menuai kritik dari Amnesti Internasional dan lembaga nonprofit lainnya yang berfokus ke isu Hak Asasi Manusia. Proses pembangunan infrastruktur seperti stadion dan jalur transportasi di Qatar tidak diiringi perlakuan memadai untuk tenaga kerja migran di negara tersebut. Penunjukan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia dianggap cerminan FIFA gagal belajar dari Piala Dunia 2018 di Rusia, yang dilihat sebagai negara yang tidak toleran dengan HAM.
Amnesti Internasional mengingatkan FIFA harus belajar dari kejadian di Qatar untuk menentukan tuan rumah Piala Dunia 2030. Perwakilan Amnesti Internasional Inggris, Felix Jakens, mengatakan FIFA tidak boleh mengabaikan niat Arab Saudi melakukan sportswashing.
Sportswashing adalah tindakan menggunakan olahraga sebagai sarana untuk memperbaiki citra sebuah negara atau institusi. Praktik ini umumnya dilakukan oleh negara atau institusi yang punya reputasi buruk, termasuk riwayat pelanggaran HAM.
Proses pengajuan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2030 baru akan dimulai pada 2024. Beberapa negara tertarik menjadi tuan rumah. Selain Arab Saudi, Spanyol dan Portugal bermitra untuk menjadi tuan rumah, begitu juga dengan koalisi Uruguay, Argentina, Cile, dan Paraguay.
Piala Dunia 2022 akan berlangsung di Qatar pada tanggal 20 November sampai 18 Desember mendatang. Pelaksanaannya sudah menuai kritik dari Amnesti Internasional dan lembaga nonprofit lainnya yang berfokus ke isu Hak Asasi Manusia. Proses pembangunan infrastruktur seperti stadion dan jalur transportasi di Qatar tidak diiringi perlakuan memadai untuk tenaga kerja migran di negara tersebut. Penunjukan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia dianggap cerminan FIFA gagal belajar dari Piala Dunia 2018 di Rusia, yang dilihat sebagai negara yang tidak toleran dengan HAM.
Amnesti Internasional mengingatkan FIFA harus belajar dari kejadian di Qatar untuk menentukan tuan rumah Piala Dunia 2030. Perwakilan Amnesti Internasional Inggris, Felix Jakens, mengatakan FIFA tidak boleh mengabaikan niat Arab Saudi melakukan sportswashing.
Sportswashing adalah tindakan menggunakan olahraga sebagai sarana untuk memperbaiki citra sebuah negara atau institusi. Praktik ini umumnya dilakukan oleh negara atau institusi yang punya reputasi buruk, termasuk riwayat pelanggaran HAM.
Proses pengajuan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2030 baru akan dimulai pada 2024. Beberapa negara tertarik menjadi tuan rumah. Selain Arab Saudi, Spanyol dan Portugal bermitra untuk menjadi tuan rumah, begitu juga dengan koalisi Uruguay, Argentina, Cile, dan Paraguay.
0 Komentar